Saturday, July 12, 2008

Anak Anak Penjual Cobek Bandung

...membaca berita dr detik.com di bawah ini...

http://bandung.detik.com/read/2008/07/08/113242/968584/486/

liburan-panjang-anak-kecil-penjual-cobek-makin-marak
*******************************************************************************************************************************************
Saya jadi teringat, kira2 5-6 bulan lalu, di akhir pekan yg sedikit mendung. Matahari masih blm tinggi benar, kami menyusuri jalan Martadinata yg terkenal dgn factory outlet nya itu, masih blm ramai. Mobil yg saya kemudikan sengaja kaca nya dibuka sedikit lebar, menikmati udara segar bandung yg akan makin sulit saya jumpai lagi krn semakin banyaknya kendaraan bermotor dan pemerintah kota yg tdk mampu menyediakan transportasi publik yg layak.
*******************************************************************************************************************************************
Di depan saya ada rombongan sepeda, berkostum lengkap dgn sepeda yg harganya hampir sama dgn motor bebek. Pria dan Wanita, yg wanita cantik2 dan sexy2 dibalut kostum ketat. Mungkin mau ke gasibu berolahraga sambil cuci mata, saya membatin. Di seberang jalan toko barang bekas yg terkenal itu masih blm buka. Saya tersenyum sendiri teringat pernah membeli jam tangan aspal merk IWC seharga 350 ribu di thn 2002 yg hanya bertahan kurang dr 1 thn sblm jarumnya tiba2 lepas sendiri. Bbrp thn kemudian, saya tau kalo di Shenzhen sana jam2 aspal merk terkenal hanya dijual seharga 100 Yuan.
*******************************************************************************************************************************************
Berjalan pelan2 menikmati angin sambil ngobrol ngalor ngidul ttg pernak pernik kehidupan, tak terasa kami sampai di lampu merah perempatan Martadinata-Seram-Trunojoyo. Mobil berhenti tepat saat lampu menyala merah dan sblm garis batas marka jalan, sepi memang, dibelakang saya hanya ada 1 angkot dan satu mobil sejuta umat yg ikut berhenti. Mungkin bisa saja saya terobos lampu iitu. Tp akhir pekan adalah waktu favorit polantas utk mencari tambahan uang saku krn banyaknya pelancong yg berkunjung ke bandung.
*******************************************************************************************************************************************
Lalu, sudut mata saya menangkap seorang anak kecil dr seberang jalan kanan saya berjalan dgn terseok sembari memanggul sesuatu yg nampaknya sungguh berat utk anak seusianya. Taksiran saya paling tua umurnya 7 thn. Kulitnya yg sebetulnya kuning tampak menghitam, mungkin sdh sering dia berjualan di perempatan sampai siang hari.
*******************************************************************************************************************************************
Matahari tampaknya sangat murah hati pd anak itu. Bisa jadi hanya sinar mataharilah yg bisa anak itu nikmati dgn gratis. Air di banyak tempat tdk lagi gratis, wc umum butuh uang recehan bagi kita, tp tdk bagi mereka. Sumur2 rumah mereka mungkin sdh ogah2 an mengeluarkan air bersih. Kalah bersaing dgn pabrik2 yg berdiri gagah di sebelah selatan bandung, kalah berebut dgn hotel2 di sebelah utara, mulai dr hotel jam2an yg menyediakan guling hidup bagi para pria utk melepas hajat sampai hotel2 mewah dan megah berharga jutaan rupiah per kamarnya.
*******************************************************************************************************************************************
Apa yg sedang dijajakannya...? Koran, majalah? Kok koran dipanggul pake pikulan. Makanan? Makanan apakah begitu beratnya. Mainan mungkin? atau apa...? Pertanyaan itu terjawab sudah, ketika bocah itu mendekat dan berkata lembut,"Aak, cobek ak..?" Beberapa detik saya tercekat sedikit bingung...cobek..? ooo ulekan..! Ngapain ini bocah jualan ulekan bumbu, lbh jauh lagi utk apa saya beli. Saya jarang sekali masak, orang2 yg tinggal dirumah jg demikian, kalopun ada yg masak sdh ada cobek kayu kecil di rumah, ah cukuplah, pikir saya. Lagipula ini cobek dr batu, berat dan besar, pdhal sekarang sdh banyak cobek dr kayu yg lbh praktis, ringan dan murah.
*******************************************************************************************************************************************
Tp beberapa detik kemudian pikiran saya berubah, sejurus kemudian, saya terlibat percakapan dgn bocah itu. Tiba2 lampu menyala hijau, saya memberi isyarat kepada bocah itu utk mengikuti mobil saya yg berjalan kedepan melewati persimpangan dan berhenti. Bocah itu namanya saya lupa, yg saya ingat dia sekolah SD kelas 2 di Cimahi...oops..jauh benar, dr cimahi ke pusat kota bandung... Ternyata dia tdk sendirian, kakaknya kelas 5 SD juga berjualan cobek di tempat yg sama.
*******************************************************************************************************************************************
"wah rajin kamu, masih kecil udh kerja cari duit."
"Iya ak, bantu orangtua."
"berapa saudaranya dek...?"
"5 ak, yg paling tua sekolah SMK."

Bocah itu anak bungsu dr 5 bersaudara....ah apapun pekerjaan orangtuanya, pastilah berat di tengah kondisi saat ini utk membesarkan anak2, memelihara dan memberikan pendidikan pd mereka.
"berapaan dek cobeknya.."
"yg kecil 30 ribu, yg besar 50 ribu."
"yg kecil aja ya dek, satu"
Lalu saya mengulurkan selembar uang dgn gambar pahlawan bali pd bocah itu..

"Nuhun..ak"
"sami sami dek..., mangga"
*******************************************************************************************************************************************
Lalu, saya berlalu..... Ah negara ini (atau para pemimpinnya) kah yg tdk punya keperdulian dan kesungguhan dlm memberikan layanan publik dasar kepada rakyatnya. Wajib belajar 9 thn hanya slogan belaka. Pendidikan tinggi makin tidak terjangkau. Saya menghela napas panjang, hhhhmmm betapa beruntungnya saya dpt bergabung dlm klub elit rakyat bangsa merdeka ini yg bisa menyelesaikan pendidikan tinggi saya, dan mendapatkan pekerjaan tetap. Betapa puluhan juta rakyat masih hidup dibawah garis kemiskinan, lbh banyak lagi hidup pas di garis kemiskinan atau persis diatas garis kemiskinan....

Terima kasih bocah kecil, engkau telah bisa membuatku bersyukur pagi hari itu.......

                            

Saturday, June 28, 2008

Thomas Jefferson dan SBY

Nah lho, apa hub nya kok tiba tiba, Thomas Jefferson, founding father Amerika disandingkan dgn SBY...? Kalo dgn Sukarno yg sama2 bapak bangsa sih masih ok lah..?

****************************************************************************************************************************

Eiitss tunggu dulu.. Ternyata ada satu hal yg sama pd diri mereka.
Sayangnya kesamaan mereka ini adalah justru kelemahan dan kesalahan yg parah dan berakibat fatal.

****************************************************************************************************************************

Sdh ada yg berhasil menebak..apa itu..?

...

...

...

...

...

****************************************************************************************************************************

Kesalahan Jefferson, akhirnya mengakibatkan perang saudara amerika dgn korban jiwa yg luar biasa.

****************************************************************************************************************************

Gimana...sdh tau kira2...

****************************************************************************************************************************

Jefferson menunda2 penyelesaian masalah perbudakan. Jefferson yg terampil dlm perkasas pertanian, bermain biola dan maniak buku (yg menjadi cikal bakal library of congress Amrik), sang konseptor Declaration of Independence USA seperti layaknya manusia biasa, tdk lepas dr cacat cela.

****************************************************************************************************************************

Celakanya cacat cela orang biasa hanya akan berakibat biasa jg, tp cacat cela orang luar biasa jg akan berakibat luar biasa.

****************************************************************************************************************************

Dia yg pernah mengusulkan RUU Penghapusan Perbudakan, menulis konsep awal Declaration of Independe yg didlm nya mengutuk perbudakan, ternyata hrs mengingkari nuraninya sendiri dgn tetap memiliki budak, bahkan berselingkuh dgn budaknya.

****************************************************************************************************************************

Sikap Jefferson menghadapi kontradiksi antara ideal dan praksis ini sayangnya mendua, dia memilih menyimpan api dlm sekam, memilih menunda penyelesaian masalah, bersikap bimbang, tdk tegas, ingin menyenangkan pihak penentang maupun penyokong perbudakan. Akibatnya fatal, negara2 bagian yg menyokong perbudakan berusaha memisahkan diri dr federasi yg membawa Amrik dlm perang saudara yg melelahkan.

****************************************************************************************************************************

Hmm....sdh kelihatan paralelisme nya dgn sikap SBY....?

****************************************************************************************************************************

Sikap SBY yg mendua, ingin menyenangkan semua pihak, tidak tegas, dlm kasus Ahmadiyah yg mencerminkan pertentangan antara kebangsaan dan sektarian mirip dgn sikap Jefferson atas perbudakan. Diatas kertas, legal formil, Indonesia adalah negara yg mengayomi seluruh tumpah darah bangsa, negara yg setia terhadap cita2 kemerdekaan, negara yg sdh meratifikasi banyak hukum internasional ttg HAM. NAmun pd kenyataannya bibit2 sektarian yg radikal tumbuh subur dan ada kesan dibiarkan oleh pemerintah. Pemerintah tersandera oleh militansi dan klaim2 "kebenaran" mereka.

****************************************************************************************************************************

Akankah sikap SBY yg tidak tegas dan mendua dlm menyikapi pertentangan antara visi kebangsaan dan visi sektarianisme akan menyulut Indonesia ke dlm perpecahan...?

****************************************************************************************************************************

Saya berharap tidak, dan rasanya memang tidak.

****************************************************************************************************************************

Berbeda dr abad 18-19 pd masa Jefferson, abad ini adalah abad teknologi dan globalisasi. Indonesia tdk terkucil dr dunia. Indonesia adalah bagian dr dunia, dan trend dunia saat ini adalah kebebasan individu dan kesadaran HAM yg meningkat. Tp trend selalu akan mengalami kontraksi dan koreksi.

****************************************************************************************************************************

Dlm terminologi bursa saham, trend menengah dan panjang yg diwakili oleh indikator teknikal Moving Average (MA), akan sering mengalami koreksi2 kebawah.  Indikator teknikal lainnya yg bersifat momentum indicator (jangka pendek) spt RSI, Stochastic Oscillator bisa saja menunjukkan overbought sehingga harga akan bergerak turun kebawah. Namun ini sifatnya sementara saja, MA 100 hr dan MA 200 hr yg masih menunjukkan trend naik, menyatakan koreksi hanya bersifat minor saja utk kemudian melanjutkan trend naik.

****************************************************************************************************************************

Saya masih meyakini, arus besar dunia global saat ini adalah HAM dan kemerdekaan individu. Menguatnya tuntutan sektarian yg berujung pd pengekangan individu dan pelanggaran HAM masih saya pandang sbg bentuk koreksi sehat yg wajar atas trend besar dunia.

Semoga...

Saturday, June 14, 2008

Tanggapan Atas Artikel Triyanto (Menyoal Kebebasan Beragama dan Keyakinan

Halahhh...sepintas nampaknya artikelnya ilmiah, hebat soalnya ditulis dosen HAM nyatanya argumennya persis spt Munarman. Sama sama mengandung kesalahan yg fatal dan kesalahan logika, yg sebetulnya mengherankan sekali kalo dilakukan oleh orang2 yg terpelajar dan mengerti hukum. Kecuali mungkin seperti pernyataan Adnan Buyung, brainwashing...?

 

Berikut kesalahan2 fatal artikel ini.

Triyanto

Konsep kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesiamengandung konotasi positif. Artinya, tidak ada tempat bagi ateisme atau propaganda antiagama di Indonesia.

 

Disini Triyanto tdk menjelaskan dasar argumentasi pernyataannya, benarkah konsep HAM Indonesia berbeda dr negara lain? Utamanya berbeda dr Universal Declaration of Human RIghts yg sdh diratifikasi oleh Indonesia sendiri. Berikut cuplikan pasal 19 & 20 UDHR

Article 18.

Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance.

Article 19.

Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.

 

Sorry ya, sama sekali tdk disebutkan bahwa ateisme tidak ada tempatnya. Baca pasal2 sebelum dan sesudahnya jg gak ada. Kalo Indonesia turut menandatangani UDHR tersebut spt halnya sebagian besar negara2 bermartabat di dunia lainnya, artinya Indonesia mengakui dan akan menjalankan isinya.

Ngawurnya Triyanto yg pertama.

 

 Triyanto

Pemerintah dapat mengatur atau membatasi kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan melalui undang-undang. Pemerintah berkewajiban membatasi manifestasi dari agama atau kepercayaan yang membahayakan hak-hak fundamental dari orang lain, khususnya hak untuk hidup, kebebasan, integritas fisik dari kekerasan, pribadi, perkawinan, kepemilikan, kesehatan, pendidikan, persamaan, melarang perbudakan, kekejaman dan juga hak-hak kaum minoritas.

 

Hehehe paragraf diatas mestinya sangat tepat dikenakan kepada FPI, krn mereka lah yg bermanifestasi atas nama agama (Islam) sehingga membahayakan hak fundamental kelompok lain. Khotbah UStadz FPI yg menghasut pengikutnya utk membunuh penganut Ahmadiyah jelas membahayakan hak hidup penganut Ahmadiyah, kekerasan dan pengrusakan yg sdh dilakukan FPI jelas mengancam hak milik, kesehatan dan hak2 kaum minoritas (Ahmadiyah).

Kesalahan Triyanto yg kedua

 

Triyanto

Kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan seseorang dapat dibatasi demi kepentingan melindungi keselamatan dan ketertiban publik, kesehatan atau kesusilaan umum atau hak-hak asasi dan kebebasan orang lain. Di antara kelima agama resmi yang diakui oleh pemerintah yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha di Indonesia tidak pernah ada penganut agama yang satu menuntut pembubaran agama lain karena pada dasarnya masing-masing agama tersebut mempunyai ajaran yang berbeda dan tidak terkait.

 

2 kesalahan sekaligus, pertama, jelas2 ketiga agama monotheisme ala Timur Tengah berkorelasi erat satu sama lain. Kristen bisa dianggap reformed Jews atau bahkan pemberontakan thd Jews, demikian pula Islam bisa dianggap sbg pemberontakan atau reformation (tergantung sudut pandangnya) terhadap 2 agama sblmnya. Dlm hal ritual, kisah, nilai2, ajaran saling mempengaruhi satu sama lain. Nabi2 dlm Islam adalah juga tokoh2 dlm agama Yahudi dan Kristen.

Kesalahan berikut, tidak adanya agama yg menuntut yg lain dibubarkan tentu saja bukan karena ajaran yg dianggap berbeda. Tetapi lbh krn kearifan umat yg sdh menerima adanya agama2 yg berbeda di Indonesia sbg bentuk pluralisme. Namun demikian masih ada kalangan hardliner Islam yg meskipun mengakui adanya agama2 yg lain, tetapi menginginkan umat yg lain itu tunduk terhadap mayoritas Islam dlm sistem syariah, dhimmi.

 

Sampai disini sdh ada 4 kesalahan Triyanto, sdh selesai...tunggu dulu, kesalahan berikutnya yg paling fatal.

 

Triyanto

Keberadaan kelompok Alquran Suci, Al Qiyadah, dan Ahmadiyah dapat dikatakan melanggar HAM dan agama orang lain sehingga bukan pada tempatnya apabila mendukung kelompok tersebut dengan mengatasnamakan HAM. Tidak ada yang melarang mereka untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi hendaknya tidak mengganggu penganut agama yang lain, misalnya dengan membuat agama atau kepercayaan baru yang berbeda.

 

Disini Triyanto tdk menjelaskan HAM mana yg sdh dilanggar oleh Ahmadiyah. Apakah kebebasan FPI-MUI dlm beriman dan beribadah diganggu oleh Ahmadiyah..? Apakah hak hidup mereka terancam oleh Ahmadiyah..? Saya benar2 tdk mengerti alur pikir Triyanto ketika mengatakan mereka mengganggu penganut agama lain. Apakah Ahmadiyah mengganggu FPI-MUI beribadah...???  Kalo Ahmadiyah diklaim sebagai ajaran Islam yg tidak benar, sekarang benar menurut siapa..??? Siapakah yg berhak mengklaim ajarannya benar dan yg lain salah. Setiap agama mengklaim ajarannya yg benar, yg lain salah. Demikian pula dlm setiap agama berkembang menjadi banyak cabang dan aliran, ini tidak hanya terjadi di Islam tp disetiap agama dan aliran kepercayaan yg ada di dunia. Kalo menuruti logika ini, berarti hanya ada 1 aliran yg bisa hidup, yg lain tidak berhak hidup krn “tidak benar”. Jelas2 melanggar HAM dimana menjamin  hak tiap2 manusia untuk freedom of thought, conscience and religion.

 

Ooppss...kesalahan paling fatal terjadi ketika Triyono mengusulkan Ahmadiyah membuat kepercayaan/agama baru tp pd saat yg sama melarang Ahmadiyah menggunakan atribut dan ritual ISlam.

 

Triyanto

Namun,usulan Yusril juga harus diikuti larangan bagi Ahmadiyah untuk menggunakan atribut dan ritual Islam. Karena meskipun dinyatakan sebagai non-Islam apabila ritualnya ada kemiripan maka tetap akan ada konflik.

 

Wowwww...buset dehhh...

Lihatlah kesalahan logika yg dipertontonkan Sang Dosen HAM disini. Apa Triyanto ini gak tau ya, kalo Ahmadiyah itu syahadatnya Islam, rukun imannya sama dgn Islam, kitab sucinya ya Quran,eh bahkan mereka sdh menterjemahkan Quran ke ratusan bahasa lho... Shalatnya kiblatnya ke Mekkah. Salah satu penganutnya Abdussalam dr Pakistan dpt hadiah nobel fisika lho.

 

Ahmadiyah disuruh bikin agama sendiri tp gak boleh sholat, ga boleh pk Quran, gak boleh bersyahadat, krn semua itu ritual dan atribut Islam....hehhehe sama aja artinya disuruh keluar dr Islam kan...wah pemurtadan massal donk, eh nyuruh orang murtad bukannya bisa dihukum mati yaa hehehe . Melanggar HAM paling dasar donk (liat pasal 18-19 UNDHR lagi diatas).

 

Eh tp nanti ketika orang Ahmadiyah ini beneran rame2 masuk agama lain spt orang2 Cina jaman dulu ketika agamanya gak diakui di Indonesia, muncul deh external locus of controlnya, tuh kan bener kan gara2 salibis AS dan Yahudi tuh, mereka menyesatkan Islam, agar akhirnya orang2 yg berhasil disesatkan itu masuk agama mereka, memang benar ayat yg menyatakan "Mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak akan rela sampai...bla3x...." he he he...

 

Tolong donk, mari berpikir secara sehat, akal budi yg sdh diberikan pd manusia hendaknya digunakan dgn baik. Jgn dicampur adukkan antara penafsiran ayat2 tertentu dlm kitab suci agama, dgn penodaan/penghinaan agama atau pelanggaran HAM.

 

Saya mau tanya, Kriteria Islam itu apa..? Apakah saya blm bisa disebut Islam kalo ga ikutan sm MUI - FPI...?  Lantas jutaan orang yg tempo2 lalu shalat ied nya beda hari sm MUI berarti hrs keluar dr Islam jg donk.... :D

 

Disinilah sebetulnya letak filosofi dasar HAM, manusia itu dilahirkan berbeda satu sama lain, tdk ada yg sama bahkan kembar identik sekalipun. Pengakuan atas kenyataan (sunnatullah) ini melahirkan adanya HAM yg dilindungi dan diakui. Oleh sebab itu maka perbedaan2 ini dijamin, termasuk perbedaan berpikir, berpendapat. Setiap ajaran tentu saja akan mendapatkan penafsiran dr setiap orang, dan krn setiap orang itu unik dan berbeda sejak kelahirannya, maka penafsiran bahkan pemaknaan yg berbeda tentu saja harus dijamin. Krn tdk mungkin disamakan, itu akan melanggar kodrat manusia itu sendiri. Hanya kemudian pelaksanaan kebebasan utk berbeda ini memang hrs dibatasi demi ketertiban umum dan kebebasan orang lain jg, persis spt paragrag yg ditulis sendiri oleh Triyanto. Jadi misalnya FPI atau radikalis Islam menafsirkan ayat Quran sbg ajaran utk membunuh orang kafir misalnya, selama itu hanya dipikirkan dan diyakini tentu negara tdk berhak melarang, tetapi kalo itu sdh diumumkan didepan umum dgn tujuan menghasut dan melaksanakan pembunuhan, tentu negara hrs bergerak, krn hak hidup orang lain berpotensi utk dirampas.

Mau contoh lain lagi. Hak Milik, tiap2 orang berhak atas hak milik. Tp kalo hak milik itu diperoleh dgn merampas hak milik orang lain melalui pencurian atau perampokan misalnya, tentu negara hrs bergerak dgn melindungi hak milik orang yg dicuri atau dirampok itu kan.

 

Jadi kalo membaca tulisan Triyanto itu, saya malah makin yakin bahwa yg harusnya dibatasi itu ya FPI, krn FPI sangat berpotensi melanggar HAM orang lain, bahkan sdh nyata2 terbukti melanggar HAM, dgn hasutan pembunuhan pengikut Ahmadiyah, dgn kekejaman dan kekerasan di Monas, dgn perusakan2 hak milik Ahmadiyah.

 

Saya jg heran, kenapa Ahmadiyah dituduh menodai agama, apa sih yg sdh diperbuat Ahmadiyah, apa mereka menurunkan derajat kerasulan Muhammad? apa Allah SWT dihina?

Kalo Wilders pembuat film Fitna sih memang bisa dibilang menghina agama, nih saya bener gak habis pikir, apa yg dilakukan Ahmadiyah yg bisa membuat nya dituduh menodai Islam.

Ada nabi pun setelah Muhammad, toh Muhammad tetap RAsul, gak berkurang sedikitpun derajatnya. Bingung deh saya...

 

Bagi saya justru yg menodai agama itu FPI. Soalnya Islam yg Rahmatan Lil Alamin itu jd rusak citranya gara2 FPI yg beringas. Gara2 khotbah Ustadznya menghasut orang utk membunuh.

Jelas letak penodaan nya kalo FPI. Agama yg harusnya membina akhlak mental dan spiritual manusia diselewengkan menjadi alat kekerasan bahkan alat pembunuhan. Lho, gawat po ra nek koyo ngene iki...

 

Salam....

Menyoal Kebebasan Beragama dan Keyakinan

Oleh : Triyanto
Dosen Mata Kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Sebelas Maret (UNS-Solo)
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=337046&kat_id=16&kat_id1=&kat_id2=

***********************************************************************************************************

Isu kebebasan beragama dan berkeyakinan kembali muncul. Ada aliran-aliran baru, seperti komunitas Eden, Alquran Suci, Al Qiyadah,  dan yang paling hangat adalah kasus Ahmadiyah. Aliran baru bernuansa Islam itu mendapat banyak pertentangan dari umat Islam karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran tersebut sesat. Pimpinan Komunitas Eden (Lia) dan Al-Qiyadah (Ahmad Mushadeeq) akhirnya dipenjara. Kasus Alquran Suci tidak begitu jelas penyelesaiannya karena gerakannya yang terkesan sembunyi-sembunyi.

***********************************************************************************************************

Yang masih menyisakan konflik horizontal berkepanjangan adalah Ahmadiyah. Masih segar dalam ingatan kita bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni lalu. FPI menduga AKKBB telah mendukung adanya keberadaan Ahmadiyah yang menimbulkan kemarahan umat Islam. Aliran Ahmadiyah menimbulkan gejolak terbesar. Pendukung Ahmadiyah tidak kalah kuatnya dengan penentangnya, dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid hingga para pegiat hak asasi manusia (HAM).

***********************************************************************************************************

Bahkan, belakangan Ahmadiyah merapat ke sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Baitul Muslimin, untuk minta perlindungan politik. Kasus ini pun masuk ke ranah politik praktis yang membuat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin ragu mengambil keputusan. PDIP partai oposisi SBY. Apabila Ahmadiyah dibubarkan maka bisa memengaruhi perolehan suara SBY dan partainya pada pemilihan umum mendatang.

***********************************************************************************************************

Saya tidak dalam kapasitas menyatakan sesat atau tidak sesat. Namun, saya akan mencoba menguraikan konsep kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dalam perspektif HAM. Konsep kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengandung konotasi positif. Artinya, tidak ada tempat bagi ateisme atau propaganda antiagama di Indonesia. Ini sangat berbeda dengan konsep di AS yang memahami freedom of religion, baik dalam arti positif maupun negatif seperti diungkapkan Sir Alfred Denning bahwa kebebasan beragama berarti bebas untuk beribadah atau tidak beribadah, meyakini adanya Tuhan atau mengabaikannya, beragama Kristen atau agama lain atau bahkan tidak beragama (Azhary, 2004).

***********************************************************************************************************

Deklarasi HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1948 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan agama (Pasal 18). Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik mengakui hak kebebasan beragama dan berkeyakinan (Pasal 18). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan (Pasal 28E jo Pasal 29 ayat 1). Bahkan, dalam Pasal 28I UUD 1945 dinyatakan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Ketentuan itu masih diperkuat lagi dalam Pasal 22 UU No 39/1999 tentang HAM. Setiap orang mempunyai kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menganut atau menetapkan agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri. Setiap orang memiliki kebebasan, apakah secara individu atau di dalam masyarakat, secara publik atau pribadi untuk memanifestasikan agama atau keyakinan di dalam pengajaran dan peribadatannya.

***********************************************************************************************************

Negara berkewajiban menghormati dan menjamin kebebasan beragama atau berkepercayaan semua individu di dalam wilayah kekuasaannya tanpa membedakan suku, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, dan keyakinan, politik atau pendapat, penduduk asli atau pendatang, serta asal usulnya. Dalam konsep HAM, hak kebebasan beragama masuk ke ranah hak sipil dan hak politik. Hak ini termasuk ke dalam dimensi non-derogable, artinya tidak bisa ditawar atau dikurangi dalam keadaan apa pun sehingga negara harus memenuhinya.

***********************************************************************************************************

Pembatasan HAM
Pihak-pihak pro-Ahmadiyah menggunakan pasal-pasal di atas untuk membenarkan dan membela kelompok Ahmadiyah. Mereka menerjemahkan HAM sebagai hak yang sebebas-bebasnya termasuk dalam beragama dan berkeyakinan. Dalam pemahaman secara sempit pendapat ini dapat dibenarkan. Namun, jangan lupa bahwa dalam HAM juga dikenal adanya kewajiban asasi manusia dan pembatasan terhadap HAM itu sendiri. Pasal 28J UUD 1945 menyatakan bahwa: (1) Setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang tunduk kepada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. Ketentuan ini diperkuat dalam Pasal 73 UU No.39/1999 tentang HAM.

***********************************************************************************************************

Jadi, implementasi kebebasan HAM tidak boleh melanggar HAM orang lain, tidak melanggar hukum, kesusilaan, ketertiban, maupun norma agama. Pemerintah dapat mengatur atau membatasi kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan melalui undang-undang. Pemerintah berkewajiban membatasi manifestasi dari agama atau kepercayaan yang membahayakan hak-hak fundamental dari orang lain, khususnya hak untuk hidup, kebebasan, integritas fisik dari kekerasan, pribadi, perkawinan, kepemilikan, kesehatan, pendidikan, persamaan, melarang perbudakan, kekejaman dan juga hak-hak kaum minoritas. Kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan seseorang dapat dibatasi demi kepentingan melindungi keselamatan dan ketertiban publik, kesehatan atau kesusilaan umum atau hak-hak asasi dan kebebasan orang lain.

***********************************************************************************************************

Di antara kelima agama resmi yang diakui oleh pemerintah yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha di Indonesia tidak pernah ada penganut agama yang satu menuntut pembubaran agama lain karena pada dasarnya masing-masing agama tersebut mempunyai ajaran yang berbeda dan tidak terkait. Dengan demikian, kelima agama tersebut dapat hidup berdampingan, tidak ada yang merasa terganggu dan hampir tidak ada konflik.

***********************************************************************************************************

Dalam kasus Alquran Suci, Al Qiyadah, dan Ahmadiyah, kelompok ini mengklaim sebagai agama Islam, tetapi ajarannya bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Hal ini membuat penganut agama Islam marah karena merasa terganggu keyakinan beragamanya. Keberadaan kelompok Alquran Suci, Al Qiyadah, dan Ahmadiyah dapat dikatakan melanggar HAM dan agama orang lain sehingga bukan pada tempatnya apabila mendukung kelompok tersebut dengan mengatasnamakan HAM. Tidak ada yang melarang mereka untuk beragama dan berkeyakinan, tetapi hendaknya tidak mengganggu penganut agama yang lain, misalnya dengan membuat agama atau kepercayaan baru yang berbeda.

***********************************************************************************************************

Meski demikian, satu-satunya pihak yang mempunyai otoritas pembatasan HAM adalah negara. Segala bentuk kekerasan dalam mengatasi persoalan agama justru akan kontraproduktif dengan upaya penegakan HAM. Pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan agar konflik horizontal tidak membesar. Pembubaran atau pelarangan Ahmadiyah bukan satu-satunya jalan penyelesaian. Usulan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Izha Mahendra agar Ahmadiyah dinyatakan pemerintah sebagai kelompok minoritas non-Islam juga dapat menjadi jalan tengah penyelesaian konflik. Namun, usulan Yusril juga harus diikuti larangan bagi Ahmadiyah untuk menggunakan atribut dan ritual Islam. Karena meskipun dinyatakan sebagai non-Islam apabila ritualnya ada kemiripan maka tetap akan ada konflik.

***********************************************************************************************************

Peristiwa Monas merupakan hal yang patut disesalkan. Segala bentuk kekerasan dengan alasan apa pun tetap tidak dapat dibenarkan. Semoga ke depan pemerintah tidak akan ragu-ragu dan lambat dalam memutuskan suatu hal yang rentan konflik karena akan dibayar mahal dengan biaya sosial yang tinggi.

Thursday, June 12, 2008

FPI, Amar Maruf Nahi Munkar ?

Argumen FPI kenapa dia menjadi beringas dan seolah2 mengambil hak dan wewenang aparatur negara utk melakukan kekerasan kepada kelompok2 masyarakat yg dianggap maksiat dan sesat adalah melakukan Amar Maruf Nahi Munkar. Amar Maruf diartikan sbg berbuat kebajikan atau menyeru pd perbuatan baik. Nahi Munkar diartikan sbg mencegah kejahatan dlm konteks FPI menjadi memberantas kejahatan.
*********************************************************************************************************
FPI disini menitikberatkan pd NAHI MUNKAR. Walaupun frasa diatas sebetulnya Amar Maruf diurutan pertama baru kemudian Nahi Munkar. Artinya kebajikan hrs ditebar terlebih dahulu sblm memberantas kejahatan.
Namun demikian mereka beralasan bahwa sebelum mereka datang dgn massa dan kekerasan sblmnya mereka telah menyurati polisi dan kelompok masyarakat sasaran agar menuruti keinginan FPI (menutup tempat hiburan, menutup warung makan saat bln puasa, menutup gereja yg diklaim tanpa izin, dlm kasus Ahmadiyah menuntut mereka menyatakan keluar dr Islam atau "bertobat"). Ini adalah bentuk AMAR MARUF ala FPI.
*********************************************************************************************************
Sepintas lalu, tampak logis jg argumentasi ini, krn polisi yg mestinya berwenang dan pihak sasaran tdk menggubris seruan FPI maka FPI merasa berhak bertindak sendiri dlm rangka Amar Maruf Nahi Munkar.

Jelas ada 2 kelemahan mendasar dlm logika ini.

1. Dlm negara hukum, tidak ada satupun masyarakat yg dapat menggantikan alat negara utk memaksa. Memaksa dgn kekerasan atas nama UU dan demi ketertiban umum hanya dpt dilakukan oleh kepolisian. Kepolisian yg lemah tdk menjadi alasan utk sekelompok masyarakat main hakim sendiri. Bahkan di negara2 Islam pun yg berhak melakukan ini adalah aparat negara. Tidak boleh kelompok sipil menjadi paramiliter dan lantas mengambil peran pemaksa aparat negara.

2. Bentuk Amar Maruf yg dilakukan oleh FPI ini sangat bisa diperdebatkan secara teologis maupun secara sosial. Secara teologis biarlah para Ustadz dimilis ini yg membahasnya (hallo Uda Darwin, Ustadz Chodjim)
*********************************************************************************************************
Tp saya hanya ingin menceritakan sebuah cerita yg kemungkinan besar berasal dr Cina. Kira2 demikian cerita bebasnya.

Suatu ketika seorang guru ditanya oleh muridnya, "Guru, bagaimanakah caranya melenyapkan kejahatan di dunia ini?"
Sang Guru itu lalu mengajak muridnya masuk ke kamar semedi tengah malam. Semua jendela dan pintu ditutup rapat, sehingga ruangan berada dlm kegelapan yg nyaris total.
Kata Sang Guru,"Apa yg kau lihat?"
"Tidak ada Guru, sangat gelap sehingga dimana guru duduk pun hanya bisa saya kira2 dari suara saja."
Kemudian Sang Guru menyalakan lilin kecil ditengah ruangan. Katanya, "Bagaimana sekarang, apa yg bisa kau lihat?"
"Lilin itu Guru jelas kulihat krn bercahaya meskipun kecil, begitu juga ruangan di sekeliling nya, tp Guru spt tak tersentuh cahaya, lilin itu tll kecil sehingga Guru masih blm dpt aku lihat."

Jawab Sang Guru bijak," Begitulah cara melenyapkan kejahatan, spt kegelapan bisa diusir dgn menyalakan lilin yg menghasilkan cahaya yg akan menerangi sekitarnya. Kejahatan dpt diusir dgn berbuat kebajikan."
"Semakin besar dan luas kebajikan yg kau buat laksana cahaya yg makin besar, akan makin melenyapkan kegelapan. Tak perlu berkecil hati kalo tak mampu berbuat besar, sekecil apapun kebajikan ditengah kegelapan akan tetap bersinar dan tampak meskipun hanya menerangi sedikit saja ruang."
*********************************************************************************************************
Demikianlah, bagaimana cara memberantas pelacuran di Kramat Tunggak misalnya? Ditutupnya Kramat Tunggak ternyata tdk menjadikan pelacuran berhenti, bahkan eks PSK nya tersebar di jalan2 umum. Yg tadinya tersembunyi sekarang terang2an.
Dari hikmah diatas, pelacuran tentu dpt dihilangkan berangsur angsur bukan dgn cara FPI yg main gasak, apalah arti berlembar2 surat dan himbauan yg FPI keluarkan ditengah himpitan sosial ekonomi mereka. Tp dgn cara masuk dlm kehdpan para PSK, bergaul dgn mereka, pahami masalahnya, beri keterampilan, ajari cara utk berusaha yg baik, yg jd PSK krn motifnya sakit hati, dekati, sentuh hatinya (kata Ari Lasso), beri konseling psikologis. Krn pd dasarnya tidak ada orang yg mau bekerja menjadi PSK.

Sekecil apapun kebajikan yg dilakukan di tengah2 PSK itu akan bersinar, akan tampak, kalo ini makin menjadi besar...maka kegelapan itu lambat laun akan sirna. Inilah jalan yg ditempuh banyak relawan, para Kyai NU dan penggiat LSM banyak yg langsung terjun ke lapangan menjangkau orang2 terpinggirkan ini. Emha Ainun Nadjib adalah salah satu contohnya.

Entah sudah berapa ratus atau bahkan ribuan orang yg tersentuh nuraninya oleh tindakan Emha dkk lantas bertobat, kemudian meneruskan pekerjaan sosialnya, menjadi bola salju, makin lama makin besar. Bandingkan berapa jumlah orang yg sdh berhasil diajak bertobat oleh FPI secara suka rela. Bandingkan kesejukan dan keramahan Islam yg didakwahkan Emha, sehingga dlm setiap pengajiannya banyak orang2 segala agama dan ras hadir setia mendengarkan. Bandingkan dgn segala kebencian dan hasutan Ustadz FPI, sehingga dlm setiap pengajiannya orang yg mendengar malah menjadi marah dan benci kepada orang/kelompok lain.

Filosofi lilin lah yg dianut orang2 seperti Emha, FPI entah menganut filosofi apa.

Monday, March 10, 2008

Pengalaman Berharga Berburu Piano Bekas

Sejak krismon dan nilai tukar rupiah jatuh terhadap US$, harga piano akustik naik hingga 4-5x lipat. Kalo 15 thn lalu orang tua saya membeli piano Yamaha LU 110 PE seharga5 jtan, maka saat ini harga itu menjadi lbh dr 5x lipat utk tipe yg setara.

15 thn lalu piano upright Yamaha termurah sampai termahal adalah tipeLU 80 PE (2 pedal, warna hitam), kemudian sdkt lbh mahal LU 80 PM(warna coklat, 2 pedal), lalu LU 110 PE, LU 110PM, U1, dan termahal U3.

Saat ini piano upright Yamaha dr termurah sampai termahal adalah JU 109PE (28 jt), JX 113 TPE(32 jt), JX 113 CPM(38 jt), U1(48-52 jt) dan U3(>75 jt). Semua tipe terbaru Yamaha sekarang menggunakan 3 pedal,tdk ada lagi yg cuma 2 pedal. Ini adalah price list toko, kalo anda beli baru ada rabat 20%.

Harga yg tinggi ini tentu saja membuka peluang bisnis piano bekas. 2 toko yg cukup terkenal dlm bisnis ini di Indonesia adalah Petrof Piano House dan Sigma Piano House, masing2 banyak buka cabang di Jabotabek.

*************************************************************************************************

Sayangnya saya mendapatkan pengalaman buruk di Petrof Piano ketika saya ingin membeli piano 2nd disana.

Rata2 piano bekas yg dijual adalah import dr Jepang, makanya kebanyakan merknya Kawai dan Yamaha, jarang ada merk lain atau piano bekas lokal. Pdhal mengingat iklim tropis Indonesia yg berbeda benar dgn Jepang,jauh lbh baik dan aman mencari piano lokal buatan pabrik Yamaha - Pulogadung dibanding import dr Jepang.

Kedua, rata2 piano import itu umurnya paling muda adalah 25 thn,selebihnya >30 thn. Tidak banyak memang orang yg mengerti cara menentukan umur piano. Pdhal itu bisa dicari berdasarkan no seri nya, meskipun tiap pabrik memiliki serial numbernya sendiri2, tp dgn sedikit usaha kita bisa tau kapan piano itu dibuat. Utk piano buatan Jepang dan Amerika, mudah sekali mencari umur nya berdasarkan SN di internet.

Ketiga, rata2 pembeli piano 2nd ini adalah orang tua utk anak2nya, jarang yg benar2 mengerti, dan paham teknis piano.
Piano adalah barang yg rumit dan sophisticated, ribuan item bergerak yg menunjang satu sama lain utk bisa menghasilkan suara yg prima. Rentan terhadap cuaca. Penampilan luar yg bagus sangat tidak menjamin kondisi yg sesungguhnya.

*************************************************************************************************

Rangka bersama soundboard sebuah piano menahan beban tidak kurang dr 20 ton !!! dari ratusan senar yg melekat di dirinya. Bayangkan kondisi seperti ini, berlangsung puluhan tahun.......

Piano adalah barang yg sulit rusak, kalo pernah kebanjiran pun tdk terlalu sulit bagi orang awam utk mengetahuinya. Dan depresiasi harganya juga paling kecil dibandingkan barang2 rumah yg lain.
Namun hal yg nampaknya kecil, tak kentara tp sangat berbahaya yg paling mungkin terjadi utk sebuah piano bekas adalah ada senar2 piano yg sulit atau bahkan tidak bisa sama sekali di stem, 1 nada fals utk sebuah piano adalah petaka.

*************************************************************************************************

Movement hammer mungkin msh bagus dan presisi, resonansi sound board msh jernih, pedal2 presisi, damper mulus, cat dan finishing tanpa cacat, tapi 1 senar saja sdh tdk bisa distel dgn nada yg tepat akan menjadi bencana bg pemain yg baik.

Hammer, damper, soundboard dll bisa diperiksa secara fisik dgn sedikit repot dan teliti, tapi bagaimana seorang calon pembeli tahu ada senar yg sdh bermasalah? Tdk ada, kecuali piano itu distem dulu dan didengarkan satu per satu nada yg dihasilkan oleh tiap tuts nya.Butuh pendengaran musikal yg baik utk membedakan nada2 ini, bahkan seorang pianis profesional pun masih kerepotan.
Ada penala memang utk mengukur frekuensi yg dikeluarkan tiap tuts. Tp tdk mungkin seorang pembeli punya alat itu. Dan tidak ada jaminan berapa lama setelah di stem semua nada dpt bertahan. Piano yg baik memang butuh stem teratur setidak2nya 2x setahun, tp piano yg bermasalah dlm 1-2 bln setelah stem nadanya bisa ada yg "lari".

*************************************************************************************************

Nah ceritanya saya berkunjung ke salah satu galeri Petrof Piano di Cideng Timur, lalu saya naksir Yamaha U1F yg menurut salesman nya umurnya sekitar 5thnan, buatan lokal dan bekas display toko, serial number 914366. Deal di 18,2 jt rupiah.
Kondisi fisik bagus, nada2 jg sepintas bagus dan jelas. Mereka kasih stem gratis 2x dan jaminan buyback 80% selama 3 thn.
Saya pikir good deal, meskipun saya gak yakin dgn umurnya, taksiran saya adalah antara 5-10 thn.

*************************************************************************************************

Bbrp hari berikutnya saya habiskan utk searching di internet bahkan korespondensi email & telp dgn pabrik Yamaha - Pulogadung serta kantor pusatnya di Gatot Subroto. Ternyata piano itu sdh berumur 15THN, diluar taksiran saya dan jelas jauh sekali dr klaim si salesman.

Penasaran, saya telp ke rumah ortu utk minta tolong dilihatkan serial piano dirumah yg dibeli 15 thn lalu, ternyata serial nya 1 jutaan,artinya bahkan lbh muda beberapa bulan dibanding U1F yg saya incar. Dgn sendirinya klaim salesman yg bilang bahwa itu barang display toko jg gugur, mana ada barang display bertahan selama 15 thn ?!!

Dgn geram saya telp si salesman, tp dia tetep keukeuh pd pendapatnya,dgn alasan U1F masih diproduksi Yamaha sampai 5 thn lalu, dan lantas dia tunjukkan brosur penjualan berthn 2002 pd saat saya ke toko itu utk akhirnya membatalkan transaksi.
Memang betul U1F terakhir diproduksi thn 2002, tp masalahnya adalah bukan kpn tipenya diproduksi, tapi piano yg saya incar itu umurnya berapa !

*************************************************************************************************

Sangat beresiko bg saya utk meneruskan transaksi ketika bahkan sipenjual tidak tau persis riwayat barang yg dijual. Secara fisik tampak baik, bersih dan terawat, tp terlalu mahal membeli piano seharga 18,2jt yg sdh berumur 15 thn dibanding beli gress seharga nett 38,4 jt(U1J-tipe terbaru U1, 48 jt X 80%). Harga wajar utk piano 15 thn menurut saya adalah max 17 jt.

Sbg informasi tambahan, bahkan piano import yg umurnya lbh tua dijual lbh mahal. U3F di Sigma -Muara karang dijual seharga 23 jt, drserialnya umurnya 35 thn !!! Piano U3 baru harga nett msh di <70 jt. Bayangkan keuntungan importir piano bekas, piano sdh berumur puluhan thn yg di Jepang mungkin sdh masuk loak atau dijual dgn harga sangat murah sampai Indonesia dijual dgn harga mencekik leher. Memang dibanding piano baru harganya tdk sampai separuhnya. Tp sangat beresiko mengeluarkan duit puluhan juta utk piano yg umurnya 35 thn. Bayangkan tekanan puluhan ton yg dialami soundboard dan rangka piano selama 35 thn tersebut.

*************************************************************************************************

Negara miskin seperti Indonesia memang akan selalu menjadi pasar potensial bagi barang2 loak dr negara2 maju. Masyarakat negara maju krn kemakmurannya mampu mengganti barang2 konsumsi nya secara teratur, masyarakat miskin Indonesia dgn terpaksa membeli barang bekas pakai dr negara maju dgn memberikan keuntungan yg subtansial pd para importirnya.
Gerbong2 KA yg masih bagus dr Jepang diberikan hibah alias gratis pd PT KAI krn memang di Jepang sana sdh kadaluwarsa dan diganti oleh model baru.
Piano kadaluwarsa di eksport ke Indonesia dan dijual dgn harga mahal.

Bagi yg ingin hunting piano 2nd sebagus apapun kondisi nya saya sarankan maksimum umurnya adalah 15 thn. Lbh dari itu akan sangat beresiko, ingat beban puluhan ton yg harus diemban slm bertahun2. Semuamovement mungkin masih lancar, tp sangat terbuka kemungkinan beberapa senar sdh sulit utk di tune.

Salam,

Saturday, February 16, 2008

Diskusi 2 (The Fed & BI Rate)

Nah Lik, tulisan u yg ini rada mendingan dibanding yg sebelumnya...:D



Meskipun agak melebar, gw sebetulnya membatasi bahasan masalah di "berapakah BI Rate yg tepat utk Indonesia dgn mengingat kondisi ekonomi global sekarang?"


Krn menurut pandangan gw yg awam ini SBI yg bertahan di 8% kemarin itu atas dasar inflasi jan 08 yg tinggi ga pas, makanya judulnya spt itu, dgn argumen bla..bla..bla...dst.


Tp ok lah, gw ikutin aja bahasannya lilik ini.



Argumen intinya adalah SBI bisa ditekan lbh rendah tanpa membuat inflasi membumbung apabila pemerintah mau lbh memperbaiki masalah tata niaga bahan pokok dan distribusi barang dan jasa. Mengingat inflasi yg tinggi tempo hari itu krn naiknya harga2 bahan pokok.

Lilik said :

****
kemudian itu belum dihitung oleh kebiasaan ekonomi tinggi yaitu begitu banyaknya pungutan-pungutan yang akhirnya membebani ekonomiproduksi/riilnnya, gue skarang lgi bikin studi transportasi di indonesia timur, dari berbagai hasil wawancara ke semua perushaan forwarders service, shipping company, in-efisiensi di sektor transportasi akibat pungli dan biaya tinggi lainnya mencapai minimal 20% dari total biaya service, bisa dibayangkan berapa ongkos yang habis untuk itu semua untuk hal yang sia-sia kayak gitu.

****


So, senada sama gw. Tp ada hal yg kurang masuk akal di pernyataannya berikut :
***
So, BI Rate jadi panglima, itu adalah pilihan kebijakan dari rezim ini, meributkan BI Rate yang mesti 7% atau 8% adlaah usaha yang hanya ngabisin energi saja, yang mesti dikejar itu apakah turun-naiknya BI rate bisa menggerakan ekonomi riil, bisa membuat pemerintah bikin proyek infrstruktur baru yg nyerap tenaga kerja, bisa buat pabrik segede astra bisa nambah kapasitas produksi dan ekspor mobil-motornya ke negara-negara asean+10,

***

Bagi gw, justru BI Rate blm jadi panglima pertumbuhan ekonomi, why? Krn masih ngekor inflasi. Mengendalikan inflasi memang salah satu tugas pokok BI sbg pengendali kebijakan moneter, salah satu instrumen utamanya adalah BI Rate. Tp yg lbh penting dr itu adalah bagaimana kebijakan moneter bersinergi dgn kebijakan fiskal utk bisa memberikan manfaat utamanya pd rakyat kecil selain mendorong pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan pasar tenaga kerja. Disini maka berapakah BI Rate yg tepat utk Indonesia menjadi penting. Tentang mengapa turun naiknya BI Rate msh belum bisa menggerakan ekonomi scr riil, itu berada di pundak pemerintah sbg pemangku kebijakan fiskal dan pembuat peraturan UU. Bukan BI.


Kalo mau dicari mengapa demikian ya tidak lain dan tidak bukan krn distorsi pasar di Indonesia sedemikian besar yg disebabkan KKN. Itu yg menyebabkan efek dr penurunan suku bunga tdk secepat negara2 lain yg pasarnya lbh efisien. Siapa yg bisa mengurangi distorsi pasar ? Wewenang nya ada di pemerintah, jajaran presiden, kabinet sampai kebawahnya.


Itulah kenapa di ujung tulisan saya, dikatakan BI dan pemerintah hrsnya bisa bersinergi lbh kuat lagi. Saya bayangkan BI berkata spt ini," Hei pemerintah, SBI sdh saya turunkan, tp ada ancaman inflasi, tolong you bereskan itu distribusi dan tata niaga, supaya target inflasi kita aman." Pemerintah jawab,"Hei BI, saya memang ingin itu SBI turun supaya kredit2 jd murah dan ekonomi bergerak, ok akan saya benahi itu masalah2 di lapangan, biar inflasi tetap aman."


Krn lagi2 spt saya katakan, bahwa positif real interest rate yg dianut BI (BI sll menjaga real interest rate antara 1,25 - 2%) saat ini lbh banyak menguntungkan para pemilik capital yg besar2 dibanding rakyat kecil dgn contoh2 yg sdh saya berikan sblmnya.



Dan tentang yg ini :

****
kenapa di amrik bisa terjadi hal itu? karena selama 30 tahun, suku bunga kagak bergerak..di kisaran 2-3%, suku bunga terendah yg memicu konsumsi dan industrialisasi yg gila-gilaan, semua surat utang bisa di-derivatifkan (diturunkan) asal ada yg bikin rating, hukum diarahkan untuk mendukung pasar derivatif itu...kalau hukum bilang boleh, maka jualan surat utang pun jadilah !!!

****

Ini jelas salah, krn FED Rate justru dimasa president Bush  (8 thn) naik melambung tinggi utk mengerem laju inflasi ditambah defisit neraca AS gara2 perang. Yah memang slm Bush berkuasa, AS menjalankan praktek ekonomi biaya tinggi. Utk membiayai defisit, uang baru dicetak, akhirnya membebani inflasi, dan suku bunga terpaksa dinaikkan utk menyerap likuiditas. Lalu krn suku bunga merayap naik, kredit perumahan utk orang2 yg sbnrnya tdk layak mendapatkannya (SUB-Prime Mortgage) jd default, krn utk orang2 yg penghasilannya minim, tambahan cicilan krn kenaikan suku bunga 1% saja akan sangat berat.


Lalu banyak yg default, krn default, byk pengambil kredit rumah terpaksa kehilangan rumahnya, banyak rumah yg dilelang lagi, krn banyak rumah yg dilelang artinya menambah pasokan rumah, pasokan yg bertambah tanpa diiringi permintaan akhirnya membuat harga rumah turun. Nilai rumah turun pdhal cicilan nya naik, bikin tambah banyak pengambil kredit yg berpikir drpd gw terusin cicilan yg naik terus pdhal nilai rumah gw turun mendingan gw tinggalin aja rumahnya balikin ke bank. Default lagi, mkn banyak pasokan lagi, makin turun lagi nilai rumah...dst...lingkaran setan.


Ini terjadi sedemikian cepat, sehingga banyak analis2 dan perusahaan pemeringkat tidak menyadarinya sampai akhirnya semua sdh terlambat dan kepercayaan pasar sdh hilang. Kalo dibilang Lilik kesalahan pemberi peringkat, ya bisa jg sih dikatakan demikian. Krn mestinya mereka yg hebat2 dan digaji tinggi utk itu bisa memperkirakan resikonya,sebenarnya kalo mereka sadar, segera itu peringkat surat2 utang diturunkan, jadi orang2 yg mau invest ke situ mikir2 berkali2, dan akhirnya mengurangi spekulasi. Kalo itu yg terjadi, mungkin krisisnya ga hebat2 amat kali yaa. Tp semuanya sdh terjadi


Inilah akhirnya yg memaksa the FED menurunkan suku bunga, sangat drastis. Seingat saya thn lalu the Fed sdh memangkas suku bunga sebesar 2%. Sekarang ditambah lagi 1,25% dlm 1 minggu, sangat drastis dlm sejarah AS, dan masih akan terus turun lagi. Bunga The Fed yg bertengger di 5.25% thn lalu, sekarang tinggal 3%. Dan banyak analis memprediksi masih akan diturunkan sampai setidak2nya 2,5% thn ini.


See, saya bilang sejarah membuktikan krisis ekonomi disebabkan oleh keteledoran orang2 kaya, dan karena orang2 kaya ini terlalu kaya utk dibiarkan bangkrut, maka negara hrs turun tangan. Dan ketika negara turun tangan maka biayanya ditanggung oleh seluruh rakyat pembayar pajak tanpa kecuali.


Ingat jg bahwa ekonomi AS = 20% dunia. Nah kalo ekonomi yg 20% ini sakit, ya dunia ikut sakit. Soalnya ekspor kita sebagian besar ke AS dan Jepang, ekspor Jepang sebagian besar ke AS, ekspor Cina sebagian besar jg ke AS. Mau gimana lagi, ujung2nya barang dan jasa dr seluruh dunia di konsumsi di AS. Makanya kalo AS melemah, ya ekonomi dunia melemah, meskipun saat ini sdh agak mendingan, krn mitra dagang jg makin luas, negara2 lain ada dan porsinya makin meningkat, ga cuma AS thok. Istilah ekonominya "de coupling".


Bukan krn :


****
kemudian kenapa krisis amerika punya pengaruh ke indonesia, ini kan jelas, bahwa pemain pasar modal di Jakarta itu yg gede2 ya asing, semua investment manager perusahaan sekuritas asing yg punya kantor dia si'pore sama hongkong pada beli saham eceran tiap hari di Jakarta.... mereka akan mengurangi belanja di pasar modal Jkt dong, dan akhirnya memilih memusatkan perhatian di asalnya duit itu di amrik....

****

Pertama, saat ini di bursa porsi pemodal DN sdh lbh tinggi drpd pemodal asing, meskipun bedanya blm terlalu jauh, bisa dicek di nilai transaksi harian BEI, di websitenya mudah ditemukan.

Kedua, justru pemodal asing akan mengalihkan investasinya dr AS ke pasar negara2 yg dianggap lbh prospektif, spt Cina dan negara2 berkembang. Ditambah saat ini nilai komoditas pertambangan dan pertanian naik gila2an. Maka Indonesia termasuk target yg menarik krn banyak perusahaan tambang/perkebunan besar dunia itu adalah perusahaan publik di Indonesia, contoh : ANTAM, INCO, BUMI RESOURCE, TIMAH, ASTRA AGRO LESTARI, dll. Ini yg menjelaskan kenapa ketika indeks Dow Jones, Nasdaq  & Standard-Poor di AS hancur2an menukik kebawah, BEI malah mencetak rekor baru (kalo ga salah di 2800an point)  Januari kemarin.
Dan di tahun 2007 BEI adalah bursa dgn performa terbaik ketiga di dunia. (pertama dan kedua diraih cina). Thn ini diperkirakan masih akan tumbuh 30%an memang tdk sebesar thn 2007 yg 50%. Bandingkan sm Dj, Nasdaq dan SP, boro2 tumbuh, malah prediksi optimis nya stagnan, prediksi pesimis minus 10-20%.


Thx, diskusi ini mulai menuju sehat...:)

Diskusi 1 (The Fed & BI Rate)

tanggapan dr seorang kawan :


Makin lucu aja nih bahasannya, pilihan mahzab ekonomi seperti dilansir banyak pihak di Indonesia ini arahnya sudah LIBERALISASI. Kenapa BI Rate jadi panglima? jawabannya simple, itu adalah INSTRUMEN MONETER yang secara makro dan mikro punya hubungan sebab - akibat. Kalau baca bukunya Samuelson soal ekonomi, baca aja bab mengenai ilmu moneter. Samuelson ini menguraikan secara gamblang bahwa moneter adalah air di sungai ekonomi, yg menghubungkan hulu - hilir dan muara... analogi yang sering digunakan adalah mengenai pengisian bak penuh, kalau bak disumbat, maka bak akan penuh (sama dengan bubble ekonomi), dan cara untuk mengontrol bak tersebut dengan membuka sumbatnya (dalam ilmu moneter dan yang dilakukan BI adalah dengan menaikkan/menurunkan SUKU BUNGA POKOK karena dia jadi the last of lender resort).

 

Kalau uang, yang ada di tabungan plus yg ada di masyarakat beredar banyak sekali, dan akhirnya mengakibatkan inflasi (kenaikan harga-harga karena tingginya transaksi jual beli), maka BI RATE adalah katup penyumbat itu, dia harus dibuka yg sama dengan dinaikkan, dengan suku bunga tinggi, diharapkan, uang yg beredar masuk ke bank via mekanisme menabung..

 

Persoalan ekonomi di indonesia ITU walaupun MULTIDIMENSI ada prioritas penyelesaiannya, buku-buku The Kian Kwee seorang peneliti di LIPI tentang kaitan industri, sektor riil dan perbankan bisa dijadikan acuan untuk memahami kenapa sektor riil belum bergeliat / bekerja walaupun suku bunga saat ini sudah 8%. ada ketergantungan yang tinggi dengan bahan baku impor dan terjadinya de-industrialisasi akibat berubahnya tatanan teknologi karen pengaruh teknologi informasi....
LIHAT HUBUNGANNYA ndak? contoh, dulu untuk memproduksi 1 kilogram baja, dibutuhkan total  biaya produksi 100 dolar atau 1 juta rupiah, dan ini smua dibuat dgn memanfaatkan semua teknologi yang obsolote, masih pakai mesin ketik buat bikin order ke pabrik, masih pakai kurir, semuanya yg ndak efisien atau makan waktu. tapi sjak adanya internet, ongkos total biaya produksinya bisa hemat 70% bahkan jadi 50% lebih hemat, semua dikontrol/dikendalikan sedikit orang, lebih cepat. di indonesia masih di atas 60% industri yang belum maju/belum efisien, sementara di negara2 lain sudah ganti teknologinya... kemudian itu belum dihitung oleh kebiasaan ekonomi tinggi yaitu begitu banyaknya pungutan-pungutan yang akhirnya membebani ekonomi produksi/riilnnya, gue skarang lgi bikin studi transportasi di indonesia timur, dari berbagai hasil wawancara ke semua perushaan forwarders service, shipping company, in-efisiensi di sektor transportasi akibat pungli dan biaya tinggi lainnya mencapai minimal 20% dari total biaya service, bisa dibayangkan berapa ongkos yang habis untuk itu semua untuk hal yang sia-sia kayak gitu.

So, BI Rate jadi panglima, itu adalah pilihan kebijakan dari rezim ini, meributkan BI Rate yang mesti 7% atau 8% adlaah usaha yang hanya ngabisin energi saja, yang mesti dikejar itu apakah turun-naiknya BI rate bisa menggerakan ekonomi riil, bisa membuat pemerintah bikin proyek infrstruktur baru yg nyerap tenaga kerja, bisa buat pabrik segede astra bisa nambah kapasitas produksi dan ekspor mobil-motornya ke negara-negara asean+10, apakah BI Rate yang rendah menyebabkan perusahaan consumer goods mau ngebuang iklan gede-gede dan membuka lapangan kerja baru di sektor periklanan? apakah BI Rate yg rendah membuat orang-orang yg kelebihan duit buka usaha baru di bidang media massa

? di bidang distribusi? apakah dengan BI RATE akan mampu membuat perusahaan konstruksi berani memutar uang dengan ambil proyek2 jalan-jembatan? begitu BI RATE turun, LDR (atau tingkat peminjaman sektor riil dibandingkan dengan duit yg ada di bank) bakalan naik, contoh di makassar, begitu BI RATE turun, orang pada belanja, pasar pada penuh karena orang pada belanja, bahkan ngutang karena suku bunga rendah... ancamannya di akhir bulan, akhir 6 bulan, akhir 12 bulan, dimana inflasi (atau kenaikan harga) akan meroket, di makasar sini LDR  sudah nyaris 100%, artinya duit yg disimpan masyarakat langsung terserap buat kredit baik konsumsi atau produksi... teori2 yg umumnya terjadi, dengan BI/bank sentral yg rendah mestinya pengangguran berkurang, karena sektor industri kerja...namun ini yang tidak / belum terjadi di indonesia, bi rate udah rendah tapi belum jalan2 juga...kalau dilihat dari berbagai diskusi Faisal Basri, Kwik Kian Gie, atau ahli-ahli yg lain kelihatan bahwa masalah ekonom iindonesia ya multidimensi....dari  kebijakan fiskal yang ndak capai target, kebijakan pasar modal yang kacau, kebijakan pertanian yg juga ngaco...macem-macem...


 

Kemudian mengenai obligasi, obligasi kan surat utang Bos Klenteng, jadi instrumen bagi pemerintah untuk menutupi sisi pengeluaran/belanja pemrintah yang besar..karena pemerintah butuh duit buat bayar gaji pegawai negeri, bayar listrik, butuh duit nutupin bencana, bikin jalan baru, beli kapal penyebrangan baru, betulin bandar, beli radar biar pesawat kagak nyasar, beli peluru buat jaga perbatasan, beli peluru buat lawan penjahat, bayarin narapidana makan-minum, bayar gaji guru.... begitu dilihat duitnya udah menciut, ya bikin surat utang, janjinya bahwa nanti (setelah 3 atau 5 tahun) akan dibayar dengan harga-harga yang berlaku pada saat itu (harga pokok ditambah bunga yg didasarkan pada ekspetasi keuntungan, tingkat inflasi, termasuk suku bunga)... Kalau rakyat kecil masih antre minyak tanah, antre makan, itu karena masalah distribusinya kagak bener dan kagak efisien...lihat aja tuh kilang2 pertamina, bikinnya pakai teknologi yg nanggung, akal sehat engineer pertaminanya kalah sama duit, pegawainya disogok semua biar pakai teknologi yg nanggung, bikin kilang kagak pake perkiraan akan tingginya harga minyak dunia...


kemudian kenapa krisis amerika punya pengaruh ke indonesia, ini kan jelas, bahwa pemain pasar modal di jakarta itu yg gede2 ya asing, semua investment manager perusahaan sekuritas asing yg punya kantor dia si'pore sama hongkong pada beli saham eceran tiap hari di jakarta... mereka akan mengurangi belanja di pasar modal jakarta dong, dan akhirnya memilih memusatkan perhatian di asalnya duit itu di amrik....

kenapa di amrik bisa terjadi hal itu? karena selama 30 tahun, suku bunga kagak bergerak..di kisaran 2-3%, suku bunga terendah yg memicu konsumsi dan industrialisasi yg gila-gilaan, semua surat utang bisa di-derivatifkan (diturunkan) asal ada yg bikin rating, hukum diarahkan untuk mendukung pasar derivatif itu...kalau hukum bilang boleh, maka jualan surat utang pun jadilah !!!


krisis di amerika itu karena KESALAHAN MEMBACA RATING dari perusahaan perumahan, KESALAHAN YANG SAMA yang diulangi seperti tahun 1998, ketika perusahaan pemeringkat itu kasih nilai RATING buat resiko negara2 asia !!! jadi dulu kasih nilai ketinggian buat resiko negara2 yg sedang tumbuh di asia, nah thn 2007 lalu kasih nilai rating yang salah ke prusahaan properti dan surat utang2 yang dikeluarkannya....

 

apakah ini akan berpengaruh ke indonesia, prediksi gue gini: di pasar modal, pengaruh krisis di amerika tetap kasih pengaruh dengan hilangnya kesempatan para investor di bursa efek jakarta untuk bisa meraih gain/margin keuntungan yang pernah mereka nikmati di tahun 2006-2007, atau dgn kata lain, akan sulit sekali menerima / mendapatkan keuntungan/gain yg sama besarnya dgn keuntungan di thn
2006-2007 itu....


kalau rakyat kecil masih mudarat, karena tingkat konsumsi dan harga makin menambah yang tidak terkejar oleh tingkat pendapatan... kenapa konsumsi tinggi, karena menyimpan uang di bank pun tidak dapat gain tinggi akhirnya larinya ke konsumsi (sementara portofolio investasi belum sebaik di negara2 lain)...kenapa tingkat pendapatan tidak tinggi, karena sektor produksi juga belum tinggi walaupun duitnya lagi murah, kenapa sektor produksi tidak bisa terbang produksinya, karena ada kombinasi faktor-faktor in-efisiensi teknologi, distribusi, energi dan infrastuktur...


gue ndak tahu gimana pemahaman Bos klenteng ini, kalau kondisi Indonesia masih gini, menurut gue karena LEADERSHIPNYA ancur !!! makanya dari dulu gue anti jebolan TNI buat mimpin karena memang  itu, konsep ekonominya penuh tawar menawar kagak jelas....


 


Wednesday, February 13, 2008

The FED and BI Rate

Kondisi ekonomi dunia saat ini dibayang2i dgn ancaman resesi ekonomi AS, spt kita ketahui dgn tingkat kehidupan dan gaya hidup yg tinggi masyarakat AS mewakili 20% konsumsi dunia. Banyak analis dan pengamat bilang, bahwa saat ini muncul sentra2 ekonomi baru seperti Cina, India dan Eropa, namun demikian 20% tetap angka yg tinggi. Seluruh negara langsung dan tidak langsung akan menderita jika ekonomi AS mengalami resesi. Bisa saja Indonesia mengekspor bahan bakunya ke Cina dan India tp pd akhrinya masy AS yg menjadi konsumen terakhir barang jadi dr Cina dan India. Kondisi ini yg dilatar belakangi krisis krn spekulasi berlebihan pada produk kredit perumahan beresiko tinggi dan produk lain turunannya yg merugikan lembaga2 keuangan besar dunia, ditambah kasus kerugian bank terbesar Perancis SocGen krn kecerobohan salah satu pialangnya yg merugi $5 milyar telah mengakibatkan pasar finansial di seluruh dunia gonjang ganjing. Sesungguhnya krisis AS ini mirip2 dgn krisis ekonomi Indonesia gara2 BLBI yg kelewatan. Pokok masalahnya sama, orang2 yg terlalu kaya menjadi terlalu tamak sampai ceroboh dan merugi besar2an. Tp dampaknya yg paling parah menanggungnya adalah orang2 kecil.

 

Langkah drastis dan tidak biasa pun ditempuh The Fed dgn memangkas FED Rate sebesar 125 basis poin dlm waktu kurang dr seminggu. Kemudian Bush meluncurkan stimulasi fiskal berupa pengembalian pajak senilai $150 milliar (di Indonesia mungkin mirip dgn bantuan langsung tunai). Paket ini dikritik kubu demokrat karena tidak mencakup orang2 yg tidak membayar pajak penghasilan, artinya orang yg berpenghasilan rendah dibawah PTKP (penghasilan tdk kena pajak) dan hanya membayar pajak social security saja tdk akan mendapat manfaat apapun. Pdhal justru orang2 inilah yg mengalami default mortgage, PHK dan kenaikan harga2.

 

Mirip sekali dgn krisis di Indonesia, resep IMF adalah mencabut segala subsidi, yg menyebabkan barang2 naik gila2an, inflasi tinggi dan suku bunga bank meroket. Siapa yg menderita? Tentu saja orang2 miskin, siapa yg diuntungkan tentu saja orang2 berduit, dgn ongkang2 kaki saja di masa krisis bisa dapat bunga deposito 50 – 60%...wow...Orang2 kaya nanggung bisa ternak duit di bank. Orang2 yg kaya luar biasa siap2 buy back asset murah yg dikelola BPPN atau melarikan modalnya ke LN. Sampai hari ini pemerintah masih menanggung bunga obligasi rekap bank2. Gilaaa, bank2 semacam BCA menangguk untung dari bunga obligasi rekap yg dibayarkan pemerintah atas beban seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Sampai hari ini saya tetap anti produk BCA apapun, rek BCA saya yg tdk seberapa sdh saya likuidasi sejak dahulu kala, kartu kreditnya yg bisa buy 1 get 1 utk tiket bioskop fav, saya cuekin. Meskipun saat ini BCA sdh dimiliki Group Djarum yg relatif bersih dlm berbisnis dibanding grup Salim, tp saya tdk akan pernah lupa bahwa bank inilah yg menjadi penikmat BLBI terbesar.

 

Di Indonesia, BI mempertahankan rate nya sebesar 8% yg disebabkan tingginya inflasi bulan Januari. (1,77%) yg disebabkan sebagian besar krn kenaikan harga pangan dan bahan pokok. Ini artinya selisih 5% dibanding The Fed Bagi saya orang awam yg mencoba memahami ekonomi langkah BI ini aneh dan mengundang pertanyaan saya :

 

  1. Inflasi yg tinggi lebih disebabkan oleh kenaikan pangan yg kebanyakan impor, seperti terigu dan kedelai, jg naiknya harga komoditas seperti minyak goreng. Seluruh masyarakat mengkonsumsi barang pokok, masyarakat strata bawah yg paling menderita,  krn sebagian besar pengeluarannya utk bahan pokok.                 
  2. Dgn SBI tinggi, suku bunga yg ditanggung pemerintah jg meningkat, penerbitan SUN dan lain2 obligasi pemerintah membutuhkan biaya yg lbh tinggi. Pdhal defisit APBN thn ini (2%) diperkirakan lbh besar dibanding tahun lalu.(1,6%). Darimana pemerintah menutup defisit ini kalo tdk dgn utang                .
  3. Dgn harga obligasi negara dan SUN yg tidak menarik pd gilirannya membuat biaya obligasi perusahaan jg makin tinggi, artinya mempersulit perusahaan memperoleh modal utk ekspansi dan menggerakkan ekonomi.              
  4. Hot Money asing pemburu rente akan masuk ke Indonesia, yg berarti menambah resiko pasar uang kita, krn mudah masuk dan mudah pula keluar.        

 

Yg lebih dibutuhkan ekonomi kita saat ini adalah penanaman modal yg riil dan jangka panjang, pembangunan infrastruktur, pabrik2, usaha2 baru, perluasan kebun2, pengolahan hasil pertanian, pertambangan dll. Dgn BI rate yg tinggi membuat biaya modal (kredit dan obligasi) tinggi, menghambat ekspansi usaha.

 

Terlebih lagi harus diingat bahwa 40 jt rakyat Indonesia hidup dgn $2/ hari. Pemilik rekening bank di Indonesia mungkin hanya 25% dr seluruh rakyat kita, dr jumlah itu yg mempunyai uang cukup banyak utk menikmati bunga deposito tidak lebih dar 10 jt orang. (pak HZM mohon koreksi atas data2 ini, saya hanya menulis apa yg teringat tanpa sempat mengecek sumber2 data nya). Jadi sebagian besar rakyat kita masih hidup hari demi hari dgn uang yg ada ditangannya atau di bawah bantal kasurnya. Mungkin orang2 spt pak HZM, JASP, koh PB, koh Wiro, Suparmo brothers, tante Martha yg hidup makmur di AS, Matkopling yg hidup dr pajak rakyat, dan mungkin jg saya sendiri agak kesulitan membayangkan orang2 yg hidup tanpa rek bank, atau dgn rek bank yg mati suri krn saldo minimum atau saldo yg numpang lewat, transit gaji doank dan habis utk keperluan sehari hari. Tp yakinlah bahwa banyak sekali orang2 yg hidup tanpa saving, bahkan orang2 yg menurut pandangan orang cukup mapan.

 

Disisi lain, ancaman inflasi yg dikhawatirkan BI saat ini tdk berkorelasi erat dgn suku bunga krn tidak didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap barang dan jasa, tetapi lbh karena meningkatnya harga bahan pokok yg mesti import, rantai distribusi barang yg buruk dan berbiaya tinggi di Indonesia, cuaca buruk serta bencana banjir yg membuat produksi & distribusi pangan terganggu. Tujuan suku bunga yg tinggi yg diharapkan menahan orang utk tidak membelanjakan uangnya menjadi tidak relevan. Inflasi akan terkendali apabila pemerintah membenahi rantai distribusi dgn cara membangun infrastruktur dan memberantas pungli, serta membenahi tata niaga dan peraturan perdagangan yg terkait bahan pangan, kalo bisa meningkatkan produksi dlm negeri. Tinggi atau tidak suku bunga, mau atau tidak mau, orang akan tetap membelanjakan duitnya, krn biang kerok inflasi ini bahan pangan, bahan pokok, BUY or YOU DIE.

 

Inflasi Indonesia diperkirakan 6,5% thn ini, artinya dgn SBI 8% ada real interest rate 1,5%. Siapakah yg paling menikmati keuntungan ini? Ialah fund2 manager raksasa asing yg mencari rente, ambil duit di AS dgn rate 3% atau bahkan Jepang dgn rate lbh kecil lagi dan masuk SBI dapat gain bersih 5%, hanya dgn satu dua click di depan komputer. Orang2 kaya Indonesia mungkin lari ke obligasi, beli emas, saham dll utk melindungi kekayaannya dr inflasi. Orang2 kaya nanggung yg cuma punya rek tabungan atau deposito paling banter cuma impas, suku bunga deposito rupiah bank umum rata2 6-6,5%, ada yg 7% tp jarang, lbh dari itu adanya di BPR. Suku bunga tabungan 3-4%. Orang kaya nanggung ga untung. Orang miskin, rugi segunung.

 

BI seharusnya berpikir, mana yg lbh banyak manfaat dan sedikit mudharatnya? Rezim positif real interest rate atau zero real interest rate. Indonesia tidak membutuhkan hot money yg keluar masuk dgn cepat dan mudah, Indonesia membutuhkan investasi langsung jangka panjang dlm bentuk riil yg dapat menggerakkan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

 

Bunga rendah akan mendorong bank menyalurkan kreditnya, biaya obligasi negara menjadi murah, akses modal perusahaan meningkat dan lbh mudah, hot money akan mikir2 utk masuk, rupiah tidak akan serta merta anjlok nilainya ditengah kekhawatiran resesi AS dan cenderung turunnya The Fed. Dgn kredit yg murah, perusahaan akan berekspansi, ekonomi akan bergerak tumbuh, konsumsi yg didukung kredit jg akan tumbuh seperti otomotif, properti dan kartu kredit (konsumsi orang kaya). Inflasi tetap bisa dikendalikan dgn membenahi distribusi pangan, dan meningkatkan kapasitas produksi petani Indonesia (ini lagi2 lebih leluasa dilakukan dgn bunga kredit yg murah). Orang miskin lbh punya kesempatan utk bekerja dan berdagang informal.  


Kesimpulan saya, dlm setiap krisis ekonomi, gara2nya selalu orang kaya yg serakah, dan karena orang2 ini terlalu kaya utk dibiarkan bangkrut, akhirnya pemerintah harus turun tangan dan membiarkan rakyat kecil yg paling menanggung deritanya. Dlm kasus AS yg terbaru ini, BI dan pemerintah seharusnya berkoordinasi dan berpikir jauh ke depan bagaimana lbh membangun kesejahteraan masyarakat bawah.

 


Friday, September 21, 2007

Kisah Cinta Penjaja Koran

Dua detik lalu, saat kulepas ragamu pergi
Jiwamu masih kupeluk erat bersama segenap mimpi
Sepasang anak manusia yang tegak menantang hidup
Bersama segenggam harap untuk hati untuk selalu tabah


Kuseret langkah engganku  meninggalkan stasiun ini
Tempat ribuan manusia saling desak, saling himpit...
Sejenak melupakan hiruk pikuknya nasib
Memungut sisa sisa asa diantara semak belukar
yang ditumbuhi duri duri tajam dan menguliti lembar lembar napasku satu demi satu


Setumpuk koran pagi, sebatang rokok, dan 3 lembar seribuan di kantongku
Aku kembali ke persimpangan itu, di tempat hati kita bertemu
ketika nasib kita beradu dgn gemerlap metropolis


Baru sepenggalan ragamu berlalu
Tapi aku sudah ingin kembali bercumbu


Kudatangi lagi kaca demi kaca, mengharap seseorang masih butuh berita
Membuka kaca jendela dan menukarkan uang recehan utk beberapa halaman koran
Tinggal 9 eksemplar lagi pagi ini lekaslah terjual agar aku bisa
membasahi hidup kerontangku dgn seteguk air dr ledeng warung tegal


Agar aku dapat segera kembali ke persimpangan jalan itu
Lalu mencari harapan baru untuk jiwamu


Agar aku dapat segera kembali ke gubug itu
Lalu menulis puisi rindu untuk hatimu